Minggu, 20 November 2016

Contoh Kasus Kecanduan Intrnet



Contoh Kasus Kecanduan Internet

Seorang anak lelaki siang dan malam diam di depan komputer dan membunuh naga di dunia fantasi onlinenya. Bocah kecanduan internet itu melupakan makan malam yang tidak disentuhnya. Lee Mi-hwa mengatakan anaknya yang berusia 15 tahun bertengkar dengan ibunya yang berusaha menghentikan kegiatan online itu. Namun sang anak berani memukul dan menyebabkan lebam. Bocah itu termasuk satu dari dua juta orang yang diklasifikasikan oleh pemerintah Korea Selatan sebagai pecandu internet. Negara dengan jumlah penduduk 49 juta itu diperkirakan sebagai salah satu negara paling terikat teknologi di dunia.
Beberapa di antaranya mengalami peningkatan aksi kekerasan. Bulan lalu, pasangan muda membiarkan anak 3 bulannya kelaparan, sementara mereka membesarkan anak virtual di game online, menghabiskan sebagian besar harinya di kafe internet daripada mengasuh anak yang baru dilahirkan. Bayi tersebut layaknya mumi karena dia tidak diberi makanan untuk sekian lama, menurut seorang petugas kepolisian yang menginvestigasi kasus tersebut.
Pada Februari, seorang anak berusia 22 tahun memukul ibunya dengan gada hingga meninggal karena mengusik dirinya yang tengah bermain game internet. Setelah pembunuhan, dia melanjutkan permainan onlinenya berjam-jam dan membayar dengan kartu kredit ibunya.  Insiden semacam itu telah memberikan peringatan kepada negara, untuk melawan kecanduan internet. Pemerintahnya mengumumkan bahwa mereka akan mengambil aksi melarang akses ke game online populer, dan mengirimkan penasehat ke sekolah dasar untuk mendidik anak-anak tentang penggunaan internet sehat.
Sedikit ironis bahwa apa yang diciptakan untuk membuat hidup lebih baik justru membuat lebih buruk, ujar Park Hye-kyung, Direktur I Will Center, pusat konseling pemerintah yang didirikan Desember tahun lalu untuk fokus dalam pertumbuhan isu kecanduan internet. Kecanduan internet tidak dikenali dalam kondisi medis atau penyimpangan psikologis. Tapi seringkali memicu gejala penyimpangan mental serius seperti penyakit kekurangan perhatian dan depresi. Demikian Dr Kim Tae-hoon, psikiater yang merawat anak-anak. Kim mengatakan bahwa internet terlalu berlimpah di Korea Selatan. Lebih dari 90% rumah memiliki akses nirkabel, seperti diungkapkan Organization for Economic Cooperation and Development. Sebagai tambahan untuk menyebarluaskan akses, kafe internet yang dikenal dengan PC rooms dibuka 24 jam di seluruh belahan negara.
Di Korea Selatan lebih mudah bagi penduduk untuk memainkan game online daripada menginvestasikan hubungan personal offline melalui pembicaraan tatap muka, tambahnya.  Orang menjadi semakin mati rasa dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Tiga dari 10 orang dewasa dan 26% remaja adalah pecandu game, menurut Eo Gee-jun, Presiden Korea Computer Life Institute. Anak-anak mulai memainkan game internet ketika mereka masuk ke kelas empat atau lima , ujar Eo. Mereka semakin lengket ketika bertambah dewasa.
Kementerian Kebudayaan mengumumkan proyek gabungan dengan perusahaan utama game Korea Selatan pada awal bulan untuk mengimplementasikan penutupan di akhir malam untuk game internet yang populer di antara pengguna muda. Akses kepada tiga game akan diblok dari tengah malam hingga pukul 08.00 kepada pengguna dengan usia di bawah 18 tahun.
Kementerian meminta pada pengembang game untuk mengawasi pengguna dengan menggunakan nomor ID nasional yang termasuk usia. Orang tua juga bisa mengecek apakah anak mereka menggunakan ID orang lain.
Mulai tahun depan, pemain game akan bisa menginstal program gratis ke dalam komputer yang membatasi akses ke internet, berdasarkan keterangan pemerintah bulan lalu.
Kebijakan pemerintah penting tetapi juga krusial bagi publik ikut serta menangani, ujar Lee Young-ah, seorang petugas di Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Turisme. Kami ingin memberi peringatan pada sebanyak mungkin orang tentang keseriusan kecanduan internet sehingga tiap individu bisa mengontol diri sendiri.
Nexon, perusahaan game besar di Korea Selatan mengatakan bahwa jam malam merupakan langkah pertama dalam perang melawan kecanduan online. Kami ingin menciptakan budaya sehat menikmati game dan tidak menderita penyakit, ujar Juru Bicara Nexon Lee Young-ho. Pemerintah telah mengeluarkan 10 miliar won atau Rp 87,3 miliar untuk mendidik publik tentang bahaya kecanduan online dan mendanai pusat konsultasi bagi individu yang terobsesi.

Pendapat Saya :
Dari kasus diatas, saya berpendapat, bahwa orang yang sudah kecanduan internet memunculkan sikap atau perilaku yang tidak baik. Kecanduan internet tidak dikenali dalam kondisi medis atau penyimpangan psikologis. Tapi seringkali memicu gejala penyimpangan mental serius seperti penyakit kekurangan perhatian dan depresi. Seperti kasus diatas, seorang anak jadi lupa untuk makan, bahkan ia sampai tega memukul ibunya sendiri. Ada juga sepasang suami istri muda yang baru memiliki anak yang berusia tiga bulan, mereka membiarkan anak mereka kelaparan, karena mereka lebih fokus atau “asyikk” dengan dunia sementara mereka, yaitu membesarkan anak virtual di game online, menghabiskan sebagian besar harinya di kafe internet daripada mengasuh anak yang baru dilahirkan. Lalu apa yang dipikirkan pasangan tersebut? sehingga mereka melupakan anaknya sendiri, dan sibuk mengurus anak virtual di game online. Berikut adalah gejala-gejala fisik dan psikis yang ditimbulkan dari kecanduan internet.
Gejala fisik dari kecanduan game :
1.     Carpal tunnel syndrome (gangguan di pergelangan tangan karena saraf tertekan, misalnya jari-jari tangan menjadi kaku)
2.      Mengalami gangguan tidur
3.      Sakit punggung atau nyeri leher
4.      Sakit kepala
5.      Mata kering
6.      Malas makan / makan tidak teratur

Gejala psikis dari kecanduan game :
1.      Berperilaku lebih agresif
2.      Menjauhkan diri dari lingkungan
3.      Mudah berbohong
4.      Mudah marah ketika keinginannya untuk bermain game dilarang

Kita sebagai pengguna internet, gunakanlah internet sebijak mungkin dan sedewasa mungkin. Kita harus bisa mengontrol diri kita sendiri. Untuk para orang tua, hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
1.      Sesuaikan pengawasan yang diberikan dengan usia anak.
2.   Di usia TK, anak hanya sebatas melihat dan menerima penjelasan tentang hal-hal yang ingin diketahuinya. Orang tua harus mencarikan informasi dan membukakan halamannya.
3.    Pada usia SD dan SMP, anak dapat browsing secara mandiri. Namun, beri batasan apa saja yang boleh dikunjunginya. Orang tua mesti berada di samping anak untuk mendampinginya berselancar di world wide web.
4.   Bekali anak dengan pegangan moral. Inilah yang akan memagari mereka dari keburukan yang mungkin ditemuinya saat browsing.
5.   Berikan aturan yang jelas. Pastikan anak memiliki batasan waktu maupun budget untuk mengakses internet. Rambu inilah yang dapat mengawal anak yang sudah remaja ketika memanfaatkan internet di kesehariannya.

Terima Kasih Untuk :