Contoh Kasus Kecanduan Internet
Seorang anak lelaki siang dan malam diam di depan komputer
dan membunuh naga di dunia fantasi onlinenya. Bocah kecanduan internet itu
melupakan makan malam yang tidak disentuhnya. Lee Mi-hwa mengatakan anaknya
yang berusia 15 tahun bertengkar dengan ibunya yang berusaha menghentikan
kegiatan online itu. Namun sang anak berani memukul dan menyebabkan lebam. Bocah
itu termasuk satu dari dua juta orang yang diklasifikasikan oleh pemerintah
Korea Selatan sebagai pecandu internet. Negara dengan jumlah penduduk 49 juta
itu diperkirakan sebagai salah satu negara paling terikat teknologi di dunia.
Beberapa di antaranya mengalami peningkatan aksi kekerasan.
Bulan lalu, pasangan muda membiarkan anak 3 bulannya kelaparan, sementara
mereka membesarkan anak virtual di game online, menghabiskan sebagian besar
harinya di kafe internet daripada mengasuh anak yang baru dilahirkan. Bayi
tersebut layaknya mumi karena dia tidak diberi makanan untuk sekian lama,
menurut seorang petugas kepolisian yang menginvestigasi kasus tersebut.
Pada Februari, seorang anak berusia 22 tahun memukul ibunya
dengan gada hingga meninggal karena mengusik dirinya yang tengah bermain game
internet. Setelah pembunuhan, dia melanjutkan permainan onlinenya berjam-jam
dan membayar dengan kartu kredit ibunya. Insiden semacam itu telah memberikan
peringatan kepada negara, untuk melawan kecanduan internet. Pemerintahnya
mengumumkan bahwa mereka akan mengambil aksi melarang akses ke game online
populer, dan mengirimkan penasehat ke sekolah dasar untuk mendidik anak-anak
tentang penggunaan internet sehat.
Sedikit ironis bahwa apa yang diciptakan untuk membuat hidup
lebih baik justru membuat lebih buruk, ujar Park Hye-kyung, Direktur I Will
Center, pusat konseling pemerintah yang didirikan Desember tahun lalu untuk
fokus dalam pertumbuhan isu kecanduan internet. Kecanduan internet tidak
dikenali dalam kondisi medis atau penyimpangan psikologis. Tapi seringkali
memicu gejala penyimpangan mental serius seperti penyakit kekurangan perhatian
dan depresi. Demikian Dr Kim Tae-hoon, psikiater yang merawat anak-anak. Kim
mengatakan bahwa internet terlalu berlimpah di Korea Selatan. Lebih dari 90%
rumah memiliki akses nirkabel, seperti diungkapkan Organization for Economic
Cooperation and Development. Sebagai tambahan untuk menyebarluaskan akses, kafe
internet yang dikenal dengan PC rooms dibuka 24 jam di seluruh belahan negara.
Di Korea Selatan lebih mudah bagi penduduk untuk memainkan
game online daripada menginvestasikan hubungan personal offline melalui
pembicaraan tatap muka, tambahnya. Orang
menjadi semakin mati rasa dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Tiga dari
10 orang dewasa dan 26% remaja adalah pecandu game, menurut Eo Gee-jun,
Presiden Korea Computer Life Institute. Anak-anak mulai memainkan game internet
ketika mereka masuk ke kelas empat atau lima , ujar Eo. Mereka semakin lengket
ketika bertambah dewasa.
Kementerian Kebudayaan mengumumkan proyek gabungan dengan
perusahaan utama game Korea Selatan pada awal bulan untuk mengimplementasikan
penutupan di akhir malam untuk game internet yang populer di antara pengguna muda.
Akses kepada tiga game akan diblok dari tengah malam hingga pukul 08.00 kepada
pengguna dengan usia di bawah 18 tahun.
Kementerian
meminta pada pengembang game untuk mengawasi pengguna dengan menggunakan nomor
ID nasional yang termasuk usia. Orang tua juga bisa mengecek apakah anak mereka
menggunakan ID orang lain.
Mulai tahun depan, pemain game akan bisa menginstal program
gratis ke dalam komputer yang membatasi akses ke internet, berdasarkan
keterangan pemerintah bulan lalu.
Kebijakan
pemerintah penting tetapi juga krusial bagi publik ikut serta menangani, ujar
Lee Young-ah, seorang petugas di Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Turisme.
Kami ingin memberi peringatan pada sebanyak mungkin orang tentang keseriusan
kecanduan internet sehingga tiap individu bisa mengontol diri sendiri.
Nexon, perusahaan game besar di Korea Selatan mengatakan
bahwa jam malam merupakan langkah pertama dalam perang melawan kecanduan
online. Kami ingin menciptakan budaya sehat menikmati game dan tidak menderita
penyakit, ujar Juru Bicara Nexon Lee Young-ho. Pemerintah telah mengeluarkan 10
miliar won atau Rp 87,3 miliar untuk mendidik publik tentang bahaya kecanduan
online dan mendanai pusat konsultasi bagi individu yang terobsesi.
Pendapat Saya :
Dari kasus diatas, saya berpendapat, bahwa orang yang sudah
kecanduan internet memunculkan sikap atau perilaku yang tidak baik. Kecanduan internet
tidak dikenali dalam kondisi medis atau penyimpangan psikologis. Tapi
seringkali memicu gejala penyimpangan mental serius seperti penyakit kekurangan
perhatian dan depresi. Seperti kasus diatas, seorang anak jadi lupa untuk
makan, bahkan ia sampai tega memukul ibunya sendiri. Ada juga sepasang suami
istri muda yang baru memiliki anak yang berusia tiga bulan, mereka membiarkan
anak mereka kelaparan, karena mereka lebih fokus atau “asyikk” dengan dunia sementara
mereka, yaitu membesarkan anak virtual di game
online, menghabiskan sebagian besar harinya di kafe internet daripada
mengasuh anak yang baru dilahirkan. Lalu apa yang dipikirkan pasangan tersebut?
sehingga mereka melupakan anaknya sendiri, dan sibuk mengurus anak virtual di game online. Berikut adalah
gejala-gejala fisik dan psikis yang ditimbulkan dari kecanduan internet.
Gejala
fisik dari kecanduan game :
1. Carpal tunnel syndrome (gangguan di pergelangan tangan
karena saraf tertekan, misalnya jari-jari tangan menjadi kaku)
2. Mengalami gangguan tidur
3. Sakit punggung atau nyeri leher
4. Sakit kepala
5. Mata kering
6. Malas makan / makan tidak teratur
Gejala
psikis dari kecanduan game :
1. Berperilaku lebih agresif
2. Menjauhkan diri dari lingkungan
3. Mudah berbohong
4. Mudah marah ketika keinginannya
untuk bermain game dilarang
Kita sebagai pengguna internet, gunakanlah internet sebijak
mungkin dan sedewasa mungkin. Kita harus bisa mengontrol diri kita sendiri. Untuk
para orang tua, hal-hal yang harus diperhatikan adalah :
1. Sesuaikan
pengawasan yang diberikan dengan usia anak.
2. Di
usia TK, anak hanya sebatas melihat dan menerima penjelasan tentang hal-hal
yang ingin diketahuinya. Orang tua harus mencarikan informasi dan membukakan
halamannya.
3. Pada
usia SD dan SMP, anak dapat browsing secara mandiri. Namun, beri batasan apa
saja yang boleh dikunjunginya. Orang tua mesti berada di samping anak untuk
mendampinginya berselancar di world wide web.
4. Bekali
anak dengan pegangan moral. Inilah yang akan memagari mereka dari keburukan
yang mungkin ditemuinya saat browsing.
5. Berikan
aturan yang jelas. Pastikan anak memiliki batasan waktu maupun budget untuk
mengakses internet. Rambu inilah yang dapat mengawal anak yang sudah remaja
ketika memanfaatkan internet di kesehariannya.
Terima Kasih Untuk :